Juknis, Prosedur dan
Persyaratan Pendirian Madrasah Swasta terbaru ditetapkan berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1201 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat.
Monday
JUKNIS, PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH SWASTA
rejeki di internet | Monday

No comments:
Post a Comment